Asus

MANADO— Rabu (31/10) kemarin Pansus DPRD Manado bersama Pemkot Manado menggenjot pembahasan Ranperda Ketertiban Umum.

Menariknya, dalam pembahasan tersebut personil Pansus yang diikuti Syarifudin Saafa, Lineke Kotambunan, Winston Monangin, Apriano Saerang, Markho Tampi, Vicolina Pusung, Michael Kalonio, Wahid Ibrahim dan Vanda Pinontoan mempertanyakan Pasal 3 dan 4 yang disodorkan Tim Pemkot Manado dipimpin Assisten I, Heri Saptono, Kasatpol-PP, Xaverius Runtuwene serta para pejabat dan staf bagian hukum.

Syarifudin Saafa mengaku draft Ranperda yang disodorkan Pemkot Manado belum lengkap, salah satunya yang ada di pasal 3 dan pasal 4. “Saya menilai belum lengkap bahkan tidak fair. Harusnya juga bangunan atau aset milik pemerintah diatur dalam pasal ini. Banyak bangunan pemerintah yang tidak dirawat dan tidak tertib,” kata politisi PKS ini, hingga akhirnya pembahasan Ranperda Ketertiban Umum ditunda.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar