Asus

BITUNG— Adanya dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) melakukan studi banding (stuban) dengan menggunakan dana sumbangan warga, diseriusi pihak Inspektorat Kota Bitung. Bahkan, pihak inspektorat disinyalir langsung menelusuri informasi tersebut.

Kepala Inspektorat, Drs Hanry Suak mengatakan bahwa untuk masalah dugaan sumbangan untuk salah satu oknum pejabat di Girian telah diproses dan kesimpulannya sesuai koordinasi dengan Camat Girian bahwa uang yang telah terkumpul akan segera dipulangkan. "Memang hal tersebut dari hasil pemeriksaan adalah bentuk inisiatif untuk pembelian cinderamata untuk dititipkan ke Lurah dan kalangan perangkat kelurahan," tukasnya.
Selain itu Suak mengimbau hal seperti ini tak perlu terjadi lagi. "Harus dihilangkan, karena mencoreng nama pejabat serta menjadi sorotan warga. Selain itu ini juga pasti berimbas pada pungli yang notabene di larang," tandas Suak.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar