foto: Wakil Bupati Drs Jhon Palandung saat membuka sosialisasi penyusunan peraturan kampung.
SITARO— Selasa (30/10) kemarin, Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Drs John Palandung Msi, membuka sosialisasi penyusunan Peraturan Kampung (Perkam) digelar di ruang auditorium kantor bupati. Palandung dalam sambutannya mengatakan sosialisasi penyusunan Perkam ini, merupakan hal yang strategis. "Sosialisasi ini sangat penting, dikarenakan perkam yang nantinya disusun oleh perangkat kampung bersama MTK harus harmonis, karena telah diatur dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, sesuai peraturan Mendagri No 111 tahun 2014 tentang pedoman teknis peraturan di Desa," kata Palandung.
Selain itu, lanjutnya Karena dengan mengetahui langkah-langkah terkait penyusunan Perkam ini, dapat menghasilkan suatu aturan hukum yang berkualitas, berkeadilan demi terwujudnya suatu tatanan pemerintahan yang baik. "Sebagai motor sekaligus ujung tombak pemerintahan dan pembangunan, suatu keharusan untuk menciptakan satu peraturan kampung yang baku, serta berkualitas," terang Palandung.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam penyusunannya, suatu Perkam haruslah harmonis, jangan bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. "Lewat sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama, mengenai batasan-batasan kewenangan yang dimilik Kapitalau serta MTK dalam penyusunan Perkam. Sehingga kedepannya, perkam yang di hasilkan, benar-benar mampu mendorong kemajuan pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan di kampung," pungkas Palandung. Diketahui hadir dalam kegiatan ini, para kepala SKPD, Camat Lurah dan Kapitalau.(*)
TInggalkan Komentar