Asus
Pembangunan Rusus PNS Terkendala Pembebasan Lahan

Foto: Imran Amon/Kadis PRKP

 

KOTAMOBAGU – Rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) membangun rumah khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS), terpaksa masih tertunda. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan tak memungkinkan untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

Menurut Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan perumahan tersebut seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan. “Kita sudah cek, di sana (Desa Tabang) sudah ada lokasi yang memenuhi kriteria. Lahan itu milik tujuh orang dan harus dibebaskan agar pemerintah pusat mengucurkan anggaran pembangunannya,” katanya.

Lanjutnya, anggaran pembebasan lahan belum bisa dialokasikan dalam APBD karena terkendala efisiensi anggaran. “Kita harus memaklumi itu. Meskipun kementerian sudah siap membangun, tapi kita tidak bisa memaksakan untuk penyediaan lahannya. Belum bisa dipastikan pembangunan ini terealisasi kapan,” ujarnya.

Soal anggaran pembebasan lahan, ia mengaku belum bisa menentukannya sebab masih akan melalui penghitungan terlebih dahulu dari lembaga yang berkompeten dalam menaksir nilai harga lahan. “Untuk penentuan harga nanti akan ditentukan oleh lembaga yang independen,” tambahnya. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar