Asus

BITUNG— Warga diminta ikut melakukan pengawasan dana hibah dari Kementerian PUPR. Hal ini dikatakan legislator Bitung, HI Ramlan Ifran. Ia mengatakan kalau dana hibah tersebut sangat bermanfaat untuk warga.

Sebelumnya Wali Kota Bitung, Max Lomban menandatangangani penerimaan dana hibah di Kementerian PUPR beberapa waktu lalu dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014, serta tindak lanjut persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Lomban, selain Pemerintah Daerah yang diundang, penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hadir juga Yayasan dan Perguruan Tinggi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan hibah bagi Kota Bitung, ini sangat mempermudah pengelolaan dan meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana umum untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Lomban, menambahkan, hibah cipta karya kali ini, diberikan kepada 224 penerima, dengan rincian 2 lembaga, 2 Provinsi, 47 Pemerinah Kota, 168 Pemerintah Kabupaten dengan total nilai Rp.1,8 Triliun dari dana APBN.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar