Asus
Capaian Imunisasi di Bitung Masih Minim

foto: Wali Kota Bitung Max Lomban saat pimpin rapat bersama instansi terkait.

BITUNG— Masih banyaknya anak yang belum menjalani vaksin Rubella, jadi perhatian serius Pemkot Bitung. Senin (22/10) kemarin, Wali Kota Bitung, Max Lomban memimpin rapat terkait masih kurangnya anak yang divaksin. Rapat tersebut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bitung, Abdu Rahman Kaluku dan jajarannya.

Menurutnya, Vaksin Rulbella diatur melalui fatwa MUI nomor 33 tanggal 20 Agustus 2018. “Vaksin Rubella diperbolehkan, karena semua vaksin belum ada fatwa halal, dan adanya rekomendasi dari ahli medis, kalau tidak diimunisasi, akan mengakibatkan berbahaya bagi kesehatan,” ucap Kaluku.
Dijelaskannya, sebelum Fatwa MUI nomor 33 diterbitkan, sudah ada Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016, isinya hampir sama, tapi kerena ini ribut di masyarakat, dikeluarkan lagi Fatwa Nomor 33, intinya semua vaksin belum ada halalnya, tapi diperbolehkan, yang ada hanya dari India.
"Yang berhak mengeluarkan fatwa, hanya MUI pusat. Ini berlaku diseluruh Indonesia, kami paham yang beredar di Media Sosial mengenai Vaksin Rubella, karena mereka belum tahu tentang Fatwa ini, karena ini juga Darurat Syariah, jadi diperbolehkan,” ungkap Kaluku.
Sementara Wali Kota Bitung, Max J Lomban SE MSi mengatakan, pemberian Vaksin Rubella harus sukses menjangkau seluruh Kota Bitung, meski pemberian vaksin baru 77 persen. “Rapat hari ini, kami tuntaskan semua sisa target yang masih ada 10 hari lagi, supaya benar-benar bisa capai, telah dibagi dua kelompok besar, kelompok satu para Kepala Puskesmas, akan mendatangi seluruh sekolah, dan kelompok dua para Camat, Lurah, dan RT untuk mempersiapkan anak-anak usia 9 bulan – 15 tahun,” jelas Lomban.
Ditambahkan Lomban, kekurangan yang dihadapi, sosialisasi kurang mantap, sehingga terjadi penolakan, dan setelah ada Fatwa MUI, maka pihaknya akan memacu pemberian vaksin ini. Karena itu, kami bersama MUI Kota Bitung, dan semua yang terkait untuk turun melakukan vaksin.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar