KOTAMOBAGU— Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menginput data dasar atau data teknis ke website edatabase.kotamobagukota.go.id. Penginputan data itu dilaksanakan selama dua hari mulai Senin (22/10) hingga Selasa (23/10) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, mengatakan penginputan data teknis semua SKPD sesuai dengan tahun tema Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentang data. Data yang diinput tersebut katanya adalah akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data ini penting karena akan menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk target penganggarannya selama lima tahun,” katanya.
Lanjutnya, setiap SKPD wajib menginput data karena akan sangat menentukan arah kebijakan dan pembangunan kedepannya. “Dengan adanya dukunga data, maka penyusunan RPJMD dan Renstra akan lebih mudah serta pencapaian visi misi walikota dan wakil walikota periode 2018-2023,” ujarnya.
Ditambahkannya, penginputan data teknis ditiap SKPD itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 98 tahun 2018. “Koordinator data di kabuaten dan kota adalah Bappeda dan Dinas Kominfo,” tambahnya.(*)
TInggalkan Komentar