Asus
Lumentut Ingatkan PD Agar Tak Bermasalah Hukum

foto: Wali Kota memimpin rapat EPRA triwulan III yang turut dihadiri seluruh seluruh jajaran perangkat daerah Pemkot Manado.

 

MANADO— Wali Kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA membuka pelaksanaan rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemkot Manado Triwulan III Tahun Anggaran 2018, Rabu (17/10). Didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekkot, Peter KB Assa ST MSc PhD, Wali Kota mendengarkan satu persatu penjelasan kepala Perangkat Daerah terkait realisasi anggaran dan realisasi fisik kegiatan masing-masing instansi.

Sementara Kepala BPKAD Kota Manado, Johnli Tamaka SE mengatakan hanya 8 Perangkat Daerah yang masuk zona biru atau zona aman, kemudian empat Perangkat Daerah berada pada zona hijau dan sembilan Perangkat Daerah pada zona orange. Sedangkan, yang lain masuk zona merah meskipun persentase realisasi keuangan diatas 60 persen. “Sesuai kalkulasi laporan EPRA Triwulan III, disimpulkan bahwa realisasi fisik dan target tidak terlalu jauh capaiannya untuk Pemkot Manado,” jelasnya.

Sementara Wali Kota mengingatkan Perangkat Daerah yang capaian realisasi keuangan dan fisik terendah atau berada pada zona merah agar tidak terburu-buru mengejar ketertinggalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari. Apalagi, tenggang waktu tahun anggaran 2018 ini tinggal dua bulan lagi. “Perangkat Daerah yang berada pada zona merah harus ada perhatian khusus, dan yang berada di zona biru bertugas membimbing Perangkat Daerah yang masuk pada zona merah agar menuju zona hijau, karena tenggang waktu tinggal dua bulan lagi. Buat tim percepatan agar tidak terlalu jauh ketinggalan bagi yang lain, walaupun yang zona merah berpacu, namun jangan mengabaikan dan meninggalkan aturan yang ada, sehingga menimbulkan masalah hukum kedepannya," tegasnya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar