Asus
Dandes Tahap Dua di Bolmong Terancam tak Cair

Addul Latif

BOLMONG---Dana Desa (Dandes) tahap dua tahun anggaran 2017 terancam tak
dicairkan. Betapa tidak, pemeriksaan Dandes tahap satu masih terus
dilakukan oleh Ispektorat Bolmong. Bahkan, menurut Kepala Inspektorat
Bolmong, Abdul Latief, saat pemeriksaan ada beberapa desa yang menjadi
temuan. Salah satunya, kekurangan volume pekerjaan  fisik dan pekerjaan
pembangunan lainnya. “Perbaiki dulu pekerjaannya, baru kita bisa berikan
rekomendasi  ke DPMD untuk proses pencairan tahap dua,” kata Latief. Lanjut
dia mengatakan, jika tak ada perbaikan, otomatis penyaluran dandes tahap
dua tak bisa direalisasikan. Bahkan, prosesnya pun bisa berbuntut sampai ke
meja aparat penegak hukum (APH). Akan tetapi, pihaknya sudah menekankan
kepada para Sangadi (Kepala Desa) untuk diperhatikan kesalahan pekerjaan.
“Temuan tersebut akan ditindak lanjuti untuk dijadikan evaluasi bagi para
Sangadi. Target pemeriksaan hanya 30 hari lewat dari situ bisa fatal,”
ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Bolmong, Albert Tangkere mengatakan, penyaluran dandes tahap dua belum bisa
dilakukan karena sampai saat ini masih ada pemeriksaan dari tim
Inspektorat. Terkait temuan katanya, diminta kepada Sangadi untuk segera
diperbaiki.  Jika tidak, dana dari pemerintah pusat tersebut tak bisa
dicairkan. Bahkan, akibat kesalahan tersebut langsung berhadapan dengan
pihak kepolisian. “Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Inspektorat,”
katanya.

Tambahnya, total jumlah Dandes di Bolmong sebesar Rp 152 Miliar. Proses
penyaluran dandes tersebut dibagi dua tahap. Untuk Dandes tahap pertama
sebesar Rp 91 Miliar, sementara tahap dua  61 Miliar. “ Tahap pertama sudah
direalisasi 100 persen, sedangkan tahap dua masih nol persen,” terangnya.
Sementara itu, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Azhari Sugeha saat
ditemui diruang kerjanya mengaku, pihaknya hanya menunggu surat rekomendasi
pencairan Dandes dari DPMD. “Kita hanya mengacu disitu. Dan sampai saat ini
belum ada surat permintaannya. Karena saya ketahui masih ada perbaikan
Dandes tahap satu,” singkat mantan Plt Sekda Bolmong itu.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar