Asus
Diduga Mabuk dan Membahayakan, Pria Asal Pandu Ditembak Polisi

KLIK SULUT,MANADO - Lelaki RL alias Ray (39) warga Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken harus meregang nyawa, kuat dugaan ditembak anggota polisi yang bertugas di Polsek Bunaken Polresta Manado, Sabtu (23/7) sekitar pukul 22.55 WITA di Kelurahan Pandu Lingkungan VII.


Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi dalam rilisnya menjelaskan,
kejadian ini berawal dari Laporan warga melalui Call Centre 110/ 112,  Sabtu 23 Juli 2022 sekira pukul 22.55 Wita.

Dimana warga melaporkan terjadi keributan di Lingkungan VII Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken yang dilakukan oleh Ray, diduga dalam pengaruh miras sedang membawa sajam jenis badik dan mengancam warga serta berteriak-teriak.

"Selanjutnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bunaken dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bermaksud mengamankan pelaku, namun pada saat diamankan terjadilah perlawanan oleh Ray dengan melontarkan kata makian terhadap anggota", terang Sumardi.

Berdasarkan data kepolisian, diperoleh keterangan dari Kepala Lingkungan Sarotestan, Pandu Lingkungan VII Kecamatan Bunaken lelaki MT (50),  menyatakan bahwa pada saat ia berada di tkp,  saksi melihat bahwa pelaku sedang membawa senjata tajam jenis pisau dan melakukan keributan di seputaran rumahnya.

Melihat anggota tiba di tkp, Ray langsung menyimpan pisau tersebut di bawah mobil yang sedang parkir. Kemudian saksi langsung menghampiri anggota Polisi dan memberitahu bahwa pelaku membawa pisau dan di simpan di bawah mobil.

Nah, mendapat informasi tersebut kedua anggota Polri  mengamankan pisau dan hendak mengamankankan Ray , namun Ray melontarkan kalimat makian ditujukan ke anggota dan dan langsung masuk ke rumahnya.

Setelah itu Ray keluar dengan botol yang dipecahkan, kemudian langsung menyerang anggota Polri Bripka S R sehingga anggota  jatuh.

Melihat kejadian tersebut, saksi dan teman saksi S L, bersama dengan Bripka W L sempat lari namun Ray masih terus mengejar dengan botol yang sudah di pecahkan.

Kemudian  Bripka W L bersama dengan saksi dan teman saksi berhenti dan Bripka W L langsung membuang tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke arah atas namun Ray tidak menghiraukan dan masih mengejar.

Maka anggota Polisi mengambil tindakan tegas keras dan terukur  karena telah membahayakan petugas Polri di lapangan dan masyarakat  disekitar tkp,setelah itu Ray dibawa ke RS Bhayangkara, dan dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Sumardi Tim Identifikasi Sat Reskrim bersama dengan Propam Polresta Manado telah melakukan TP TKP  di lokasi tempat kejadian perkara.

Propam Polresta Manado telah mengamankan anggota tersebut sebagai transparansi dan profesionalitas terhadap kejadian yang ada di tkp, "kita akan cek apakah penggunaan senjata api sesuai SOP sesuai Perkap No.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian karena telah membahayakan petugas Kepolisian dilapangan dan masyarakat disekitar TKP", pungkas Sumardi .(*/yud)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar