Asus
LAMI Sulut Tantang Walikota Manado Tutup  Tempat Hiburan Malam Yang Tidak Patuh Prokes


Kliksukut - Manado - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia LAMI Sulawesi Utara meminta Walikota Manado untuk segera saya nertibkan Tempat Hiburan Malam yang tidak lagi menggunakan Protokol Kesehatan.

"Saya Menduga Pemerintah Dan Penegak Hukum Kota Manado melakukan Pembiaran Terkait Dengan Dunia Hiburan Malam sperti PUB, CAFE dan tempat KARAOKE. seperti Malam minggu tepatnya tanggal 31 Oktober jam 1 : 30 hari protokol kesehatan sudah tidak digunakan lagi," ujar Ketua Lami Sulut Indriani Montolalu SE, Minggu (31/10/2021).

Indri mengatakan, terpantau di beberapa kafe dan Pub seperti di Altitude pub , Publo, R&B, Glamour di kawasan megamas menjadi pusat perkumpulan masa yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Begitupun beberapa pub yang berada di kawasan Marina Plaza.

Dalam investigasi saya sepanjang saya berada di sana tidak ada yang namanya petugas dari satgas covid, pemerintah kota manado, maupun dari kepolisian yang mendatangi tempat-tempat tersebut. Saya melihat sendiri di sini begitu banyak-pelanggaran prokes. Ditambah lagi, saya melihat di jam yang seperti ini masih ada anak-anak di bawah umur berada di tempat ini," ungkap Indriani.

Ketua Lami sulut sangat menyesali situasi pandemi Covid-19 ini masih banyak tempat hiburan malam yang tidak melakukan prokes bahkan acuh tak acuh dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Manado.

"Untuk itu bagi mereka yang terbentuk dalam satgas Covid-19 kota manado terlebih dahulu kepada bidang penegakkan disiplin dan hukum agar segera menindak tempat-tempat hiburan yang sudah terang-terangan melanggar edaran walikota ini," katanya.

Wabah covid ini menjadi perhatian Dunia jangan lengah dalam menyikapi masalah ini, kelalaian pengawasan yang bisa berbahaya bagi saat ini resah akan Virus Covid-19.

"Siapa pun yang ditugaskan harus bekerja sesuai tupoksi, dan sebaiknya dilakukan penertiban/penutupan sementara bagi mereka yang melanggar. Jangan ada kompromi bagi pengusaha yang membangkang edaran walikota, karena sudah pasti adalah penentang kebijakan pemerintah,"ungkapnya.

Indri juga menambahkan, sebentar lagi masyarakat Kota Manado, bahkan Sulawesi Utara akang memasuki upacara kelahiran Tuhan Yesus Kristus, atau yang akrab disebut Hari Natal, jangan sampai pada saat upacara natal Sulawesi Utara Zona Merah lagi karena banyak yang menjadi Virus Corona.

Kami akan merusak setiap pelanggaran yang terjadi dilapangan karena ini sudah jelas membahayakan dan merugikan masyarakat lain yang sudah sadar alur penyebaran covid-19," pungkasnya.


(Ardy)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar