Asus
PT.Pertamina Sidak Agen Pangkalan LPG Bersama Pemkot Bitung

 

foto
Situasi pemerintah Kota Bitung bersama PT Pertamina saat melakukan sidak di beberapa agen Pengkalan LPG. (foto:humas)
 

Klik Sulut BITUNG - Setelah mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG bersubsidi atau dikenal sebagai gas melon 3 kg. Pemkot Bitung bersama PT Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak)operasi pangkalan LPG di Bitung.

 Dalam operasi tersebut pihak PT. Pertamina bersama Pemkot Bitung berhasil menangkap basah pangkalan nakal yang menjual LPG ke luar kota dan satu lagi kedapatan menjadi pangkalan ilegal tanpa izin, Senin, (30/08) Tim operasi yang dipimpin Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung, Rolien Dipan, melibatkan beberapa intansi terkait seperti Pertaminan yang diikuti oleh Sales Branch Manager I Sulutgo, M Revi Renaldhi, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo, Satpol PP, Bagian Sumber Daya Alam, para camat, serta tim percepatan. 

"Operasi kali ini dilakukan dengan sidak ke beberapa pangkalan di kota Bitung. Hasil cukup mengejutkan, UD Tabita kedapatan tidak terdaftar sebagai pangkalan dari PT Hasindo Kawan Gas. Sedangkan papan nama yang digantung berupa baliho hanya buatan sendiri," ujar Rolien Dipan. Lanjut dia, Sementara di kelurahan Paceda, pangkalan MM selaku mitra Kawan Gas Sejati  dilaporkan warga melakukan penjualan hanya pada hari Rabu dan Sabtu. Bahkan jika stok gas masuk sore hari, pada paginya sudah habis.  "Diduga stok yang ada dijual kepada warga di luar wilayahnya.

 Menanggapi laporan warga tersebut, pihak pangkalan MM beralasan, hal itu dilakukan karena gas cepat habis akibat agen melakukan pengurangan kuota di bulan Agustus ini,"tuturnya. Namun alasan itu ditampik agen dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengurangi kuota untuk pangkalan Pangkalan MM menurut Dipan, sudah pernah mendapat teguran dari lurah terkait pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, sekarang kasusnya sedang berproses untuk ditutup dan digantikan orang lain.  Mengenai PHU (pemutusan hubungan usaha) ini, pihak Pertamina meminta kepada camat untuk mengeluarkan rekomendasi penambahan atau penggantian pangkalan MM ke pangkalan baru.

  "Pangkalan yang didapati melakukan penjualan diluar wilayah Bitung langsung ditindaklanjuti oleh pihak Pertamina  dengan meminta Camat Madidir  membuat surat rekomendasi  ke Pertamina untuk menutup pangkalan,"terang Dipan. Sementara itu dalam hasil press release Humas Pemkot Bitung terkait kelangkaan LPG 3kg serta beberapa agen ilegal dengan menjual ke kabupaten kota lain, langkah selanjutnya  akan ditangani pihak Pertamina. "Kami juga menemukan satu pangkalan lainnya, JP sebagai mitra agen Cahaya 7 Bintang, dilaporkan masyarakat  sering menjual LPG kepada masyarakat luar wilayah kota Bitung, terutama ke Kauditan Minahasa Utara. Ketika ditanyakan kenapa menjual ke luar wilayah Bitung, yang bersangkutan beralasan kurangnya pembeli dari masyarakat di sekitar pangkalan,"kata dia. Menanggapi alasan dimaksud, pihak Pertamina menegasan bahwa penjualan LPG bukan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.Selain itu, tim operasi juga menemukan beberapa pangkalan lain yang melakukan pelanggaran. Di antanya, pangkalan ST di Kelurahan Manembo-nembo. Menurut laporan warga, pangkalan ini sering tutup dengan alasan selalu habis gas 3 kg.

Namun ST pihaknya menjual sesuai apa yg ada dari agen 7 Bintang.Sedangkan toko Imanuel, tim mendapat pengaduan masyarakat karena tabung gas tidak dipajang di depan, tetapi di pelakang toko. Selain itu, pihak toko tidak memiliki log book. Dalam  operasi sidak ini semua pangkalan  mendapatkan Pembinaan dari pihak Pertamina dengan menegaskan, bahwa  jika  pangkalan melakukan pelanggaran dan memiliki bukti akan dilakukan PHU (pemutusan hubungan usaha).  Dengan  dilakukannya sidak ini  pihak Pemkot, Pertamina dan Agen berharap agar penyaluran  LPG 3 kg bersubsidi oleh pangkalan harus tepat sasaran. Setiap agen juga diingatkan untuk menggunakan log book dan meminta KTP kepada setiap pembeli. (Nick) 

   
   
 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar