Disayangkan, MSM Beraktifitas Dilahan Sertifikat Nomor 5, Jerry Palit : Saya Minta Aktifitas Dihentikan
KLIKSULUT - BITUNG - Saya minta operasional PT.Meares Mining Soputan (MSM) yang dilakukan di atas lahan sertifikat nomor 5 tolong dihentikan.
Hargai proses hukum yang sedang bergulir, kenapa kalian harus bekat melakukan kegiatan diatas tanah yang merupakan milik saya.
Demikian ungkapan Jerry Palit saat mendatangi Perkebunan Alaskar Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung dan mendapati alat berat sedang dioperasikan, Rabu (23/6/2021).
"Saya ngak abis pikir, kenapa PT MSM nekat seperti itu, padahal mereka sudah tahu bahwa lahan ini (sertifikat nomor 5) sedang dalam proses hukum," kesal Jerry yang didampingi Kuasa Hukum yakni Mardianto dan Pespurani Katuuk.
Bahkan batas sertifikat nomor 5 yang batasnya sudah dipasang BPN Bitung nekat dicabut pihak MSM, "apakah ini tindakan perusahaan yang katanya elit, tidak menghormati BPN?,tegas Jerry.
Terpisah saat ditemui wartawan klilsulut.com di Kantor BPN Bitung, Kasub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, BPN Kota Bitung Windarto,SH menjelaskan bahwa sertifikat nomor 5 merupakan mililk Olga Tandayu yang merupakan ibu dari Jerry Palit.
"Ya, dapat saya sampaikan bahwa sertifikat nomor 5 sah milik ahli waris Jerry Palit dan sertifikat 204 tidak tumpang tindih dengan sertifikat nomor 5", terang Windarto dihadapan Jerry Palit dan Kuasa Hukum Mardianto.
Terpantau wartawan, kegiatan operasional tambang di lokasi Perkebunan Alaskar dihentikan usai didatangi Jerry Palit dan Kuasa Hukum Mardianto,Pespurani Katuuk.(YUD)
TInggalkan Komentar