LBH JFSU Hadir Untuk Melayani Masyarakat
KLIKSULUT, MANADO -- Sebagai bentuk implementasi Udang-Undang nomor 16 tahun 2011, tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarat, Lembaga Bantuan Hukum Justice From Sulawesi Utara (LBH JFSU), hadir dan siap mengadvokasi kepentingan masyarakat.
Ini dibuktikan dengan digalakannya penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Dan untuk agenda di tahun 2021 ini, dimulai dari Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Rabu (10/3/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Lurah Buha ini, diikuti seluruh perangkat kelurahan beserta kepala lingkungan dan perwakilan masyarakat dari masing-masing lingkungan. "Target kami dari LBH Justice From Sulawesi Utara, tidak membatasi jumlah warga yg ingin menghadiri kegiatan ini, tapi karena situasinya masih pandemi, jadi pesertanya harus dibatasi sesuai protokoler Covid-19," Ungkap Ketua LBH JFSU, advokat Tatang Rahim, SH, didampingi Advokat Sunarti Hunou, SH, Advokat Sintya Pangemanan SH dan Paralegal Mateos Mamonto.
Lebih lanjut, Pengacara muda yang sebelumnya malang melintang di dunia aktivis pemuda dan jurnalis di Sulut ini menambahkan, dalam penyuluhan hukum ini, kebanyakan persoalan yang dihadapi masyarakat terkait masalah pertanahan.
Ada juga yang menanyakan cara pengurusan Status perumahan mereka dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). "Mayoritas yang ditanyakan warga dalam sesi tanya jawab menyangkut persoalan tanah. Selain banyak terdapat perumahan, diwilayah hukum Kelurahan Buha juga terdapat tanah pasini dan status rumah mereka yang masih HGB belum SHM," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Buha, Jeannetta Eva Wentinusa. SE dalam sambutannya tak lupa mengucapkan terima kasih atas digelarnya kegiatan ini. "Atas nama masyarakat Buha saya ucapkan terima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami di Buha, karena saat ini masalah pertahanan sering terjadi di Buha," terang Lurah.(***)
TInggalkan Komentar