KLIKSULUT, MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung penuh penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu prioritas pemerintah pusat yang bakal diterapkan di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah awal dilakukan sosialisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemprov Sulut.
Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu membuka secara resmi kegiatan sosialisasi di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Senin (8/3/2021).
Penyusunan Anjab-ABK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2020.
Asisten 3 Gammy Kawatu optimis kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh Perangkat Daerah (PD) dapat terlaksana secara berkesinambungan dalam rangka penyederhanaan birokrasi pemerintah guna mengembangkan organisasi yang lebih proporsional, transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya.
“Penerapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintah yang profesional,” kata Gammy.
Dia berharap kegiatan sosialisasi dan desk Anjab-ABK yang dilaksanakan Biro Organisasi digunakan sebagai langkah awal kebijakan guna menentukan fondasi dari sebuah sistem sumber daya manusia dalam organisasi.
Selain itu, menjadi wahana membangun komitmen dan kesamaan persepsi tentang pola peningkatan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional sehingga tercapainya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Lewat penataan analisis ini menghasilkan penyederhanaan birokrasi yang ramping, dinamis, cepat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat,” ujarnya. (don)
TInggalkan Komentar