Dikeluhkan Pelaku UMKM, Pemkot Perpanjang PPKM Hingga Pukul 9 Malam
Foto : Juliana Dolvin Karwur
KlikSulut, TOMOHON - Setelah dikeluhkan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya sampai pukul 20.00 Wita. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperpanjang PPKM hingga pukul 21.00 Wita.
"Ya, kami sudah mulai memberlakukan ini. nantinya akan ada edaran atau semaca pemberitahuan agar masyarakat di Kota Tomohon tahu bahwa PPKM sudah jam 9 malam, bukan lagi jam 8 malam," kata Penjabat Sekot Tomohon, Juliana Dolvin Karwur, pekan lalu.
Karwur mengungkapkan, PPKM jam 8 malam itu sendiri beberapa waktu lalu dikeluhkan oleh pelaku UMKM, karena berdampak besar bagi usaha mereka. "PPKM ini berlaku sejak hari Rabu lalu, dan hingga saat ini PPKM sampai pukul 9 malam," ujarnya.
Untuk diketahui, keluhan para pelaku UMKM ini disampaikan kepada DPRD Kota Tomohon. Dimana perwakilan Forum UMKM sudah bertemu dengan Komisi lll DPRD Kota Tomohon, dan diterima Ketua Komisi lll, Miky JL Wenur serta anggota. (nix)
TInggalkan Komentar