Abdi Van Gobel
BOLSEL – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Abdi van Gobel mengkritik keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berupaya menempuh jalur-jalur khusus guna meminta pemerintah pusat merevisi atau menganulir kembali undang-undang nomor 30 tahun 2008 terkait tapal batas Bolmong-Bolsel.
Ditegaskan Abdi, langkah Pemkab Bolmong sudah terlau jauh. Menurutnya, mereka tidak lagi menghargai supremasi hukum yang ada di negara ini. “Tapal batas Bolmong-Bolsel yang ditetapkan pemerintah pusat sudah melalui pengkajian yang matang. Demikian pula saat kedua daerah ini hendak dimekarkan, tentu batas wilayah kedua daerah ini sudah diputuskan bersama oleh seluruh masyarakat, tim pemekaran dan Pemkab Bolmong di masa itu,”tegasnya.
Ditambahkan Abdi, jika Pemkab Bolmong mempertahankan tapal batas hanya karena persoalan itum-itum atau tanah adat. Menurutnya, di Bolsel juga merupakan tanah adat yang tentu batas wilayahnya merupakan harga mati untuk dipertahankan. “Manakala tapal batas ini sudah disepakati oleh Bupati Marlina Moha Siahaan dikala masih menjabat sebagai Bupati Bolmong dan disetujui oleh pemerintah pusat lalu ingin dianulir kembali, tentu hal sama saja dengan ingin menabrak aturan yang telah ditetapkan,”sentilnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, sebagai warga negara yang baik, Pemkab Bolmong bisa menghargai supremasi hukum di negara ini. Jadi menurutnya, tak perlu ada lagi penafsiran-penafsiran lain terkait dengan tapal batas antara Bolmong dan Bolsel. “Jangan hanya karena kepentingan orang-perorangan saja, kemudian kita ingin melawan hukum di negara ini. Marilah kita memberi pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat perihal tapal batas. Jika kemudian hari ada oknum yang sengaja membesar-besarkan masalah ini hanya karena persoalan tak ikhlas dengan royalti yang diterima Pemkab Bolsel itu tidak fear.. Kang ini persoalan rezeki yang telah ditetapkan Sang Pencipta,”imbuhnya.
Ketua DPRD juga sangat menyayangkan sikap Pemkab Bolmong sejauh ini. Bahkan, Abdi dan para anggota yang menjabat sebagai wakil rakyat di Bolsel akan memberikan pengawalan khusus jika ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang hendak menganulir tapal batas yang sudah ditetapkan itu. “Tapal batas Bolsel adalah harga mati untuk dipertahankan,”cetusnya.
Ditanya mengenai dengan upaya judicial review (Peninjauan Kembali) yang dilakukan Pemkab Bolmong, Abdi menilai upaya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Ia menegaskan kembali, apapun akan ditempuh pihaknya untuk mempertahankan tapal batas yang telah ditetapkan. “Kami warga Bolsel sangat menghargai hukum di negara ini, terutama dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait dengan tapal batas Bolmong-Bolsel,”pungkasnya. (*)
TInggalkan Komentar