Asus
Shabu 1,2 Gram Diungkap BNNP Sulut
KLIKSULUT, MANADO   - Badan Narkotika Nasional ( BNN) Sulawesi Utara ( Sulut) yang dinahkodai Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, MM terus berkomitmen membongkar praktek penyalagunaan Narkoba.
 
Buktinya, setelah berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika ( BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng), salah-satu target operasi dan juga pengembangan BNNP Sulut, yakni
perempuan HS berhasil ditangkap, di Kota Palu, 16 September 2020 lalu.
 
Pasca diamankannya HS, BNNP Sulut terus melakukan pengembangan, alhasil lelaki HG
berhasil damankan di Rutan kelas IIa BNNP Sulteng, Minggu (11/10).
 
Keduanya langsung digelandang ke BNNP Sulut, berikut barang bukti Shabu 1,2 Gram yang ditemukan dalam bungkus rokok dan disembunyikan dalam tas.
 
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Sulawesi Utara ( Sulut), Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, MM dalam press conference di Kantor BNNP Sulut, Senin (19/10/2020).
 
"Perempuan HG dan lelaki HS sudah lama menjadi target operasi dan dalam pengejaran  BNN Sulut dan patut diduga  merupakan jaringan internasional, karena barang bukti berasal dari Malaysia ,"beber Lasut.
 
Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
 
"Para tersangka dikenakkan passl 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun hingga 12 tahun," tandas mantan Dirkrimum Polda Sulut ini.(YUD)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar