Asus
Bawaslu Imbau Warga Proaktif Soal Hak Pilihnya

KLIKSULUT - Manado Jelang Pilkada 9 Desember 2020 masalah Daftar Pemilih Tetap(DPT) harus dicermati pihak Komisi Pemiliham Umum (KPU)  sebagai pemyelemggara Pilkada dan  Bawaslu sebagai Wasit.

Diduga banyak warga asing Sanger Philifina (Sapi) yang ’berkeliaran’ dikota Cakalang dan tak mengantongi data kependudukan resmi. Pasalnya para SaPi inii bisa saja dimanfaatkan oknum lain untuk memenangkan pasangan tertentu. KPU kota Bitung Rabu (7/10/2020) kemarin menggelar rapat soal data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2020.

Rapat dipimpin ketua KPU Deslie Sumampouw dihadiri komisioner KPU bidang data Yunoy Rawung, Idhly Ramadhiany dan Bawaslu Sammy Rumamby serta kadis Capil Efreinhard  Lomboan serta imigrasi Ferdinand Assa kepala urusan umum kantor imigrasi kelas II.

Dimana warga negara yang berstatus Stateless (tidak punya kewarganegaraan) tidak diperkenankan menjadi wajib pilih pada  Pilkada 2020. Ferdinand Asa membeberkan  warga Non Status di Bitung sesuai data yang ada berjumlah 415 orang.

Sedangkan untuk warga dari non status yang sudah di naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia yang ada di Kota Bitung berjumlah 277. Para  Sapi ini tersebar di wilayah Bitung Manembo Nembo Madidir dan lainnya. Komisioner Bawaslu mengatakan,  warga non status menjadi WNI ketika di tracking ke alamat yang bersangkutan yang telah mengkantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ditemukan nama yang tertera oleh pihak Imigrasi nama sama tanggal dan tempat lahir berbeda ada juga sebaliknya nama sudah berbeda tapi tanggal lahirnya sesuai KTP. " Tetapi ini bisa diatasi ketika dilakukan penelitian secara cermat untuk menyamakan nama dan tanggal lahir," tandas Rumamby.

Sementara itu  hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS)  per 13 September 2020 146.101 pemilih.Ini masih data sementara karena ada yang ganda juga ada yang sudah meninggal dunia." Nanti DPT pada 15 Oktober baru  kelihatan saat penetapan DPT.

Ini harus diawasi dalam rangka meminimalisir kecurangan juga terkait pengendalian  penggunaan anggaran pada pencetakan surat suara" tandas Rumamby. Sementara itu Rumamby juga minta warga proaktif melindungi hak pilihnya jika belum terdaftar silahkan menghubungi pihak kelurahan,Panwascam atau KPU Kadiscapil Efrainhard Lomboan mengungkapkan jumlah penduduk Bitung hingga Mei 2020 226.193, Wajib KTP 165.122 Orang. Dijelaskan Lomboan masih banyak warga yang belum.melakukan perekaman KTP karena pandemi Covid 19. " Selain keterbatasan blanko e KTP kantor Capil sempat ditutup.lalu karena Covid 19," tambah Lomboan.(lyp)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar