KLIKSULUT- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kembali menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa).
Kali ini, santunan diserahkan kepada 24 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Senin (21/9/2020).
Melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Terobosan program ini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.
“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini, ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Olly.
Diketahui, sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000.
Kemudian di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp 5.184.000.000.
Adapun di tahun 2020 dari Januari s.d. September jumlah klaim mencapai 227 orang dengan nilai santunan Rp 8.908.000.000. (don)
TInggalkan Komentar