Asus
Pemkab Bolmong Fokus Perbaiki Opini BPK

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang


BOLMONG-Opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan opini terburuk. Kondisi ini sepertinya sudah menjadi momok mengerikan bagi  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Pasalnya, selama satu periode pemerintahan sebelumnya, opini tersebut terus disematkan BPK ke Pemkab Bolmong. Selama kepemimpinan Bupati Salihi Mokodongan dan Wabup Yanny Ronny Tuuk (2011-2016) auditor BPK tidak meyakini apakah laporan keuangan Pemkab Bolmong wajar atau tidak. Untuk itu, persoalan ini menjadi fokus utama Yasti Soepredjo Mokoagow sejak dirinya dilantik sebagai Bupati, 22 Mei 2017 lalu.

Menurut Yasti, opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan harus secepatnya diperbaiki. Empat kriteria yang menjadi dasar pemeriksaan BPK wajib untuk dipenuhi. “Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Empat kriteria itu harus terpenuhi,” tegas Yasti kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong pada setiap kesempatan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang menyebutkan, saat ini pihaknya tengah getol memperbakiki seluruh aspek yang menjadi catatan BPK selama ini. Kendati begitu, mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini mengakui menajemen pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong pasca peralihan kendali pemerintahan memang cukup berat. Tapi kata dia, semua itu bisa dibenahi asalkan seluruh jajaran pemangku kepentingan di Bolmong bisa sinergi  dalam hal itu. “Tahun pertama ini kita fokus pada pembenahan. Untuk itu, saya berharap semua SKPD agar pro aktif,” kata Sekda.

Panglima PNS Bolmong ini optimis, jika semua yang menjadi catatan khususnya dari BPK terkait pengalolaan keuangan bisa diperbaiki. “Ya, harus ada peningkatan dari disclaimer, ini dijadikan sebagai pengalaman untuk memperbaikinya. Semoga hasil pemeriksaan BPK tahun ini sudah sesuai standar,” kata Tahlis. Di sisi lain, dia menuturkan, seluruh elemen masyarakat hingga pihak pemerintah tidak menginginkan Bolmong mendapat predikat disclaimer tersebut. “Pada pemeriksaan BPK tahun ini kita berupaya siang dan malam untuk kepentingan ini supaya bolmong tidak mendapat disclaimer lagi, intinya kita fokus mendapat opini,” ujarnya. Ditambahkan, Pemkab Bolmong terus berupaya mendorong agar seluruh SKPD kooperatif dalam pemeriksaan BPK RI. “Jika SKPD tidak kooperatif menyerahkan data yang dibutuhkan BPK selama pemeriksaan, Bolmong bukan tidak mungkin kembali mendapat opini Disclaimer lagi. Dengan diserahkannya LKPD tahun anggaran 2017 ke BPK RI Perwakilan Sulut kemarin oleh Bupati, maka Pemkab siap untuk diaudit,” kuncinya.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar