Asus
BPK Lacak Penggunaan Dana Covid

KLIKSULUT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut  dipastikan sudah mulai melacak penggunaan dana Covid yang digunakan daerah di Sulut. terhitung sejak 11 September lalu, BPK sudah memulai rangkaian pemeriksaan kinerja penanganan pandemi  Covid-19.

Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap beberapa daerah. Sejumlah daerah yang diperiksa yaitu Pemprov Sulut, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.

“Ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan yaitu pemeriksaan kepatuhan pendahuluan penanganan pandemi serta pemeriksaan kinerja pendahuluan,” jelasnya saat membuka media gathering knowledge sharing, Rabu pagi di kantor BPK perwakilan Sulut.

Lanjutnya, rangkaian pemeriksaan itu dilakukan untuk mengukur penggunaan anggaran yang digunakan untuk kesehatan, sosial serta penanganan dampak ekonomi. “Tentu harus diketahui sejauh mana alokasi anggaran yang sudah digunakan. Apalagi anggaran yang digunakan cukup besar,” tukasnya.

Sementara ketiga pemateri masing-masing Maksum, Nurendro Adi Kusumo, Ansye Rombot turut membawakan beberapa materi seperti kewenangan, tugas dan fungsi BPK. Seperti  BPK RI memiliki mandat oleh undang-undang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

“BPK RI, sesuai tugas, peran dan fungsinya, BPK berperan penting untuk menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Maksum. (rud)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar