Asus
Kapolres Sitaro Dukung Penataan Pasar Tradisional

KLIKSULUT - Sitaro Kebijakan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk memberikan ruang di dalam pasar Ulu, Kecamatan Siau Timur, untuk memenuhi standar prosedur social distancing dalam pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Sitaro, AKBP Hansjen Ratag.

Dukungan ini diberikan saat pelaksanaan penertiban dan pemindahan tempat berjualan dari para pedagang di dalam pasar Ulu, dimana Kapolres Ratag ikut memimpin langsung pasukan gabungan melakukan pemindahan para pedagang.

"Kami pihak kepolisian dan TNI mendukung penuh kegiatan Pemerintah Daerah dalam proses penanganan COVID-19 di Sitaro," tutur Ratag.

Sementara, ada yang unik saat proses penertiban dan pemindahan para pedagang dilakukan. Kapolres Ratag menghibur para pedagang yang akan dipindahkan dengan cara memutar lagu-lagu berbahasa daerah untuk memberikan penguatan kepada para pedagang.

Selain itu, Kapolres Ratag juga memberikan banyak motivasi untuk para pedagang agar tetap kuat dan terus bergandengan tangan. Menurutnya, kebijakan pemindahan pedagang ini untuk mencegah penyebaran virus corona, yang tentunya dampak yang akan didampak juga akan kembali ke diri sendiri.

"Tentunya upaya-upaya yang dilakukan ini agar supaya kita terhindar dari virus corona. Kita ingin semua masyarakat aman termasuk para pedagang sendiri. Saya juga mengajak kita semua patuhi anjuran pemerintah daerah dalam penerapan protokol kesehatan. Termasuk diminta untuk tidak saling bersitegang dalam menghadapi situasi seperti sekarang," kata Ratag kembali.

Sebagai informasi dalam giat tersebut para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban berupa pembongkaran lapak yang berada dalam Pasar Ulu Siau untuk dilakukan penataan tempat berjualan bagi para pedagang sayur dan bahan bumbu dapur.

 



Berita Terkait

TInggalkan Komentar