Asus
Terkait Hasil WBBM, Kajari Tomohon dan Kepulauan Sangihe Paparkan Capaian Didepan Kajati Sulut
KLIKSULUT, MANADO - Setelah menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2019 yang lalu.
 
Maka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe berusaha memperoleh penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB dengan mempresentasikan progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut)  Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH selaku Pimpinan Satuan Kerja (Satker) bersama jajaran, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 11.00 WITA-Selesai.
 
Bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut, secara berturut-turut presentasi dilakukan oleh Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi, SH.MH dengan menggunakan sarana Video Conference (vicon) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan presentasi kedua oleh Kajari Tomohon Immanuel Richhendryhot, SH di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut, yang diikuti oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Raimel Jesaja, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan pejabat struktural Eselon IV yang membidangi WBK dan WBBM di Kejati Sulut beserta para Kasi dari Kejari masing-masing yang melakukan paparan.
 
Dua Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut merupakan Kejari yang telah memperoleh predikat WBK Tahun 2019 dan diusulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBBM oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI) pada tanggal 3 Juli 2020 sebelum diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
Dalam Pamaparannya masing-masing Kajari diberikan waktu selama 30 menit yang dibagi menjadi 10 menit pertama pemutaran Video, 10 menit kedua pemaparan Pencapaian Pembangunan ZI menuju WBBM dan 10 menit terakhir evaluasi. 
 
Pemaparan kedua Kajari tersebut pada pokoknya para Kajari dan jajarannya telah berupaya mewujudkan WBBM di Lingkungan Kejarinya masing-masing yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan, yaitu : 
 
Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan System, Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik dengan tujuan bagaimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan publik. 
 
Dari hasil pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dan peserta yang hadir menilai pencapaian Pembangunan ZI menuju WBBM di kedua Kejari, secara umum sudah baik dan memberikan saran/masukan tentang hal-hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan terutama dalam pembuatan Standar Operasional Prosedure (SOP) pelayanan, pembuatan video, bahan paparan dan lain-lain.
 
Hasil penilaian tersebut, kedua Kajari berkomitmen untuk melaksanakan saran dan masukan dari Kajati Sulut dan peserta yang hadir untuk mencapai WBBM di Kejari masing-masing.
 
Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH berharap kedua Kejari yang diusulkan dapat berhasil masuk menjadi WBBM, bukan hanya dorongan kita di Kejati Sulut tapi keinginan dari Satker yang bersangkutan dan didukung jajarannya sehingga ada kebersamaan dan kekompakan yang sangat diperlukan. 
 
Mudah-mudahan pemaparan tanggal 3 Juli 2020 dihadapan Tim Penilai Internal (TPI) dapat semaksimal mungkin dari apa yang sudah kita persiapkan ini. 
 
Selain itu tujuan dari pembangunan ZI menuju WBBM agar instansi Kejari yang bersangkutan menjadi instansi yang benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik, tutup Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.(hms/dhy)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar