Asus
Pemprov Sulut Bersama Pemkab Minut Bahas KEK Likupang

 

KLIKSULUT, MINUT-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) guna memacu pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Likupang, koordinasi bersama Pemprov Sulut terus dilakukan. Hal tersebut terlihat saat koordinasi lewat Vidcon atau secara Virtual antara Pemprov Sulur dan Pemkab Minut pada Rabu (17/6) kemarin.  Lewat Vidcon ini, dari pihak Pemkab Minut melibatkan Asisten 2 Allan Mingkid, Kepala Dinas Pariwisata Audi Sambul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jack Paruntu dan Kepala Bapelitbang Minut Arnolus Wolajan. Sementara dari Pemprov Sulut melibatkan Asisten 2, Praseno Hadi. Dalam rapat koordinasi, kedua belah pihak turut membahas soal kesiapan KEK Pariwisata dimana itu termasuk terkait perijinan, Kepres SK Bupati Minut hingga pembentukan Dewan KEK Pariwisata.

Asisten 2 Pemprov Sulut, Praseno Hadi pun meminta agar Pemkab Minut bisa memberikan laporan setiap semester ke Pemprov Sulut. Laporan ini dan juga laporan dari Pemprov Sulut, nantinya akan disampaikan ke Presiden dan juga para menteri terkait. "Pembangunan KEK ini harus terwujud sehingga sarana dan prasarannya harus dilaporkan apa saja yang sudah terpenuhi,"tutur Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Minut, Jack Paruntu yang saat Vidcon didampingi Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Lidya Tambingon mengatakan, pembangunan KEK Pariwisata Likupang merupakan target utama Pemkab Minut. Bahkan Dinas PM-PTSP Minut siap mendukung dan membantu Kementerian Perekonomiam dan Dewan KEK Nasional dalam mempromosikan KEK Pariwisata Likupang. Bahkan perijinan pun akan siap dipermudah agar ada investor yang siap menanamkan investasinya di wilayah KEK Likupang dan lebih khususnya di Kabupaten Minut.

"Segala upaya akan kami lakukan agar KEK Pariwisata ini bisa berkembang. Kami juga siap mendukung program pemerintah pusat lewat Kementerian Perekonomian dan Dewan KEK Nasional dalam memujudkan kehadiran KEK Pariwisata Likupang," ujar Paruntu.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar