Asus
Tim Lipan Berhasil Meringkus Tersangka Penganiayaan Yang Buron 2 Tahun

KLIKSULUT, MANADO- Setelah buron sekitar 2 tahun, akhirnya Tim Lipan yang dipimpim oleh Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu bersama tim, pada Senin (15/6) sekitar jam 16.00 wita, telah mengamankan seorang tersangka NM alias Vanli (19), seorang pengangguran asal Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado ini telah diringkus di rumah orang tuanya di alamat tersangka tersebut.

Menurut data dan informasi yang telah dirangkum, tersangka telah di ringkus Tim Lipan karena telah diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Rizal Walahe (19), asal desa Tateli, Jaga V, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, berdasarkan Laporan Polisi No. LP/32/1/2018/Sulut/ SPKT/SEK.Malalayang pada tanggal 15 Januari 2018.

Dimana awalnya pada Minggu 14 Januari 2018, sekitar pukul 01.00 wita, para anak-anak muda telah melakukan pesta miras, di Kecamatan Malalayang Lalu pada saat korban bercerita sesuatu ternyata perkataannya telah menyinggung sang pelaku.

Tidak terima akan perkataan korban tersebut, lalu terjadilah adu mulut antara korban dan tersangka. Tersangka pun yang telah dibawah pengaruh minuman keras langsung menganiaya korban dengan menggunakan sajam, lalu memecahkan botol dan mengena pada punggung sebelah kanan korban. Setelah kejadian tersebut pihak berwajib langsung menuju ke TKP tapi mereka telah bubar. Setelah menganiaya korban, sang pelaku pun melarikan diri ke Kalimantan Utara, tepatnya di Taraka.

Korban pun keberatan atas kejadian tersebut lalu melaporkannya kepada pihak berwajib. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuh dan terkena pecahaan botol pada punggung sebelah kanannya. 

Setelah melakukan pengembangan, kemudian Tim Lipan pun mendapatkan informasi pada minggu lalu, tersangka telah kembali ke Manado. Dengan cepat dan gesit maka Tim Lipan pun langsung pergi dan meringkus tersangka ditempat dimana korban berada.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang, AKP Verry Liwutan saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, membenarkan akan laporan dan penangkapan tersebut. 

"Kami telah mengamankan tersangka dan, lalu akan dilakukan penyelidikkan lebih lanjut," pungkasnya.(**)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar