Asus
BPK-RI Bidik Penyaluran Bantuan Pertanian Bolmong 2017, Remon: Maaf Terkait itu Saya Tidak Bisa berkomentar

Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone dan Kepala Distan Bolmong, Remon Ratu



BOLMONG--Informasi terkait dugaan penyalagunaan sejumlah bantuan pertanian serta dugaan adanya kelompok tani (poktan) fiktif di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) nampaknya menjadi perhatian khusus Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Bahkan terinformasi, tim BPK RI yang saat ini sementara melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2017 akan turun lapangan untuk mengkroscek langsung penyaluran bantuan tersebut.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, bahwa pasca ramai diberitakan di sejumlah media belakangan ini, BPK langsung merespon informasi tersebut. “BPK tanyakan ke saya terkait bantuan pertanian yang ramai diberitakakn sejumlah media. Dan saya jawab, silahkan periksa sendiri,” kata Rio, saat bersua dengan wartawan, Rabu (28/2/2018).

Lebih lanjut, kata dia, saat ini BPK sementara melakukan pemeriksaan adminitrasi termasuk bantuan pertanian. Setelah itu BPK didampingi Inspektorat dan instansi terkait turun ke beberapa kecamatan untuk ambil sampel fisik bantuan ke masyarakat.

Sementara, untuk kecamatan yang akan diambil sampel ditentukan sendiri oleh BPK berdasarkan rumus hasil pemeriksaan dokumen. “Inspektorat dan instansi terkait serta pihak ketiga nantinya hanya mendampingi dan menunjukkan lokasi yang menjadi objek pemeriksaan BPK,” tutur Rio Lombone.

Di sisi lain, dia menjelaskan, setelah selesai audit interim BPK yang akan berakhir 19 Maret 2018 mendatang, Inspektorat selaku pengawas intern Pemkab akan melanjutkan dengan pemeriksaan regular. Dikatakan Rio, dalam pemeriksaan regular nanti, saat pemeriksaan fisik di lapangan tidak hanya sekadar pengambilan sampel. “Kalau pemeriksaan fisik, kita akan periksa satu persatu termasuk bantuan. Mulai dari tingkatan desa hingga SKPD. Jadi kita akan periksa secara detail. Kalau seandainya ada yang tidak ditemukan BPK, maka saya pastikan kita akan temukan. Karena kalau pemeriksa internal tidak boleh hanya sampel. Harus sapu bersih,” ujar pejabat transferan dari Kota Kotamobagu yang dikenal tegas ini.

Sayangnya, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Bolmong, Remon Ratu saat dikonfirmasi enggan berkomentar. “Maaf terkait itu (bantuan) saya tidak bisa berkomentar. Karena pengguna anggaran saat itu (2017) bukan saya, tapi masih pejabat lama,” singkat Remon, saat dihubungi via ponselnya.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar