Asus
KAJATI SULUT BERI PENGHARGAAN KEPADA JAKSA DAN PEGAWAI TELADAN DI KEJATI SULUT
KLIKSULUT, Manado - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memberikan penghargaan kepada Jaksa dan Pegawai teladan / Agen Perubahan periode Januari – Maret 2020 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
 
Dengan adanya COVID-19, maka pemberian penghargaan diacarakan secara sederhana dengan menerapkan Physical Distancing di halaman depan kantor Kejati Sulut yang dihadiri oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, para koordinator, pejabat struktural eselon IV, V dan seluruh pegawai Kejati Sulut.
 
Acara diawali dengan pengumuman Jaksa dan Pegawai Tata Usaha yang terpilih sebagai pegawai teladan/Agen Perubahan Periode Januari-Maret 2020 oleh Asisten Pembinaan Kejati Sulut A. Syarir Harahap, SH.MH dengan membacakan Surat Keputusan Kajati Sulut tentang Penetapan Pegawai Teladan sebagai Agen Perubahan (Agen Of Change) pada Kejati Sulut dengan Nomor : Kep-56/P.1/Cr.5/04/2020 tanggal 2 April 2020 yang memutuskan menunjuk Jaksa Yoni E. Mallaka, SH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Sulut dan Pegawai Tata Usaha Elisabeth B. Rongre selaku Pengelola Data Kepegawaian pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut.
 
Hasil tersebut diperoleh dari seleksi para Jaksa dan Pegawai Tata Usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh Asistennya dan putusan akhir melalui rapat pimpinan dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.     
 
Selesai pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan penyerahan surat penghargaan dan bonus kepada Jaksa dan Pegawai teladan, masing-masing oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH kepada Yoni E. Mallaka, SH dan penyerahan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH  kepada Elisabeth B. Rongre.
 
Terkait dengan pemberian penghargaan tersebut, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Jaksa dan pegawai teladan sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang bertugas sebagai panutan (Role Model) bagi pegawai lain dalam integritas maupun kinerjanya.
 
Selanjutnya dikatakan Jaksa dan pegawai teladan tersebut mempunyai peran sebagai Katalis yang memberikan keyakinan, sebagai penggerak perubahan, sebagai pemberi solusi, mediator, penghubung dan sebagai teladan yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam  berprestasi, bertingkah laku, dan berpikir dalam pola yang lebih maju kearah pentingnya perubahan unit kerja untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(*) 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar