Asus
Difasilitasi Walikota Manado GS Vicky Lumentut, OJK dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Hadiri Rapat VIdeoconference Forkompimda
KLILSULUT, MANADO - Social Distancing dan Physical Distancing yang diberlakukan sebagai strategi memutus mata rantai Covid19 di Kota Manado, tidak menyurutkan semangat dan komitmen Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan untuk merumuskan berbagai kebijakan dan mengambil keputusan bersifat strategis dan mendesak.
 
Dalam upaya menggalang kerjasama berbagai unsur baik dari kalangan pemerintahan, TNI-Polri, lembaga vertikal, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta perwakilan dari berbagai pihak yang dipandang perlu didengarkan pendapatnya mengatasi wabah covid19 di Manado, hari ini Senin 30/03 digelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Manado melalui Video Conference. 
 
Rapat yang dipimpin langsung Walikota Manado GS Vicky Lumentut diikuti Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Margono, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Kapolresta Manado, Dandim 1309 Manado, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut dan Malut, Kepala Perwakilan BI Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat serta Pejabat Pemerintah Kota Manado. 
 
Salah satu topik yang digarisbawahi oleh Walikota Lumentut sebagai isu penting yang ditunggu oleh masyarakat adalah relaksasi kredit perbankan dan leasing. 
 
’Kami menerima pertanyaan dari banyak pihak dan warga masyarakat bagaiaman soal relaksasi kredit sebagiamana penyampaian bapak Presiden. Meskipun tidak terkait secara langsung, tetapi karena sudah bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, maka kami menjadikan isu ini sebagai materi rapat Forkompimda,’ ujar Walikota
Pengurus Asosisai Perusahaan Pembiayaan Indoensia (APPI) Sulut yang diwakili oleh sebagai Ketua menyampaikan 10 poin pernyataan resmi APPI yang ditandatangani oleh Suwandi Wiratno sebagai Ketua dan Sigit Sembodo sebagai Sekretaris. 
 
Pada prinispnya baik APPI Sulut maupun pihak OJK siap melaksanakan instruksi Presiden soal relaksasi kredit. 
Pihak Polresta sendiri yang mendapatkan mandat untuk melakukan pengawasan melalui Kapolresta Kompol Benny Bawensel menyatakan siap mengawal dan mengamankan kebijakan Presiden.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar