Asus
Tim Kejati Evaluasi Penanganan Kasus Pidum

PROAKTIF: Tim Kejati dan Kejari Bitung saat sharing  usai supervisi kemarin. (*)

 

KLIKSULUT, BITUNG—Tim Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI  bersama dengan Wakajati Sulut  mengunjungi Kejaksaan Negeri Bitung guna melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum dan pelaksanaan inspeksi pemantauan. Bahwa dalam kunjungan tersebut tim supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum  dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI  dan Kejati Sulut terdiri dari 

Suhardi SH MH,  Jaksa Fungsional pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Albina Dita Prawitaningsih SH MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut

Shady MM Togas SH MH. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.

Freddy Runtu, SH, MH  Kordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Yudha Purwana Sudiyanto SH MH  Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Ludianto SH. Kasubag Sunproglap bagian Sunproglapnil pada Sekretariat Jam Pidum.

Dalam kunjungan supervisi tersebut tim supervisi melakukan pemeriksaan pada register dan data-data serta penginputan data dalam aplikasi CMS pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bitung, setelah melakukan supervisi  tim turut mengambil bagian dalam video converence dari Kejaksaan Agung yang dilakukan dari Daskrimti Kejaksaan Agung RI. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar