MOU Kejaksaan RI dan LPP-RRI Disaksikan Kajati Sulut Via Vicon
KLIKSULUT, Manado - Dalam rangka rangka peningkatan publikasi terhadap kinerja Kejaksaan, maka Kejaksaan RI menjalin kerjasama dengan LPP-RRI dengan melaunching Program Jaksa Menyapa. Penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (3/3/2020) bertempat di ruang Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI antara Direktur Utama LPP-RRI M. Rohanudin dengan Jaksa Agung Muda Intelijen DR. Jan S. Maringka, SH.MH.
Sebelum penandatanganan kerjasama, dilaksanakan dialog interaktif Jaksa Menyapa bersama Jaksa Agung RI TB. Burhanuddin dan Dirut Utama LPP-RRI M. Rohanudin, ada beberapa hal yang disampaikan Jaksa Agung antara lain capaian 100 hari kinerja Jaksa Agung RI (penanganan kasus Jiwasraya).
Penanganan kasus supersemar dan lain-lain), penegakan hukum berdasarkan hati nurani yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat, program tangkap buron serta mendukung kelancaran pembangunan dan iklim investasi.
Dalam kegiatan Jaksa Menyapa tersebut juga diadakan sesi tanya jawab melalui jaringan telepon dengan para pendengar RRI di seluruh Indonesia.
Penandatangan kerjasama tersebut juga disaksikan melalui video coference (vicon) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, para asisten, Kabag TU, para Koordinator dan pejabat struktural eselon IV serta Kepala RRI Manado Fitra Widjaya, SE beserta jajarannya.
Selain itu pada Kejaksaan Tinggi diseluruh Indonesia juga melaksanakan penandatanganan kerjasama Program Jaksa Menyapa. Di Kejaksaan Tinggi Sulut antara Kejati Sulut dengan RRI Manado yang ditandatangani oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dengan Kepala RRI Manado Fitra Widjaya, SE bertempat di Aula Samratulangi Lt.4 Kejati Sulut Selasa (3/3/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulut mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama ini, merupakan suatu kesinambungan antara Kejaksaan dengan RRI terkait dengan program jaksa menyapa, saya berharap karena kita sudah lama maka perlu adanya inovasi yang kita akan tingkatkan, ada kegiatan diluar dengan sekolah-sekolah atau dengan masyarakat dan Kajati berharap dengan adanya kerjasama yang baru ini, kita lebih dekat dengan masyarakat terkait dengan penegakan hukum. Kami berharap ada interaksi antara kita dengan masyarakat apa yang telah kita laksanakan kita berharap ada tanggapan balik dari masyarakat selaku pendengar RRI. Kita akan atur secara berkala akan ada sesuai dengan topik yang uptodate pada saat itu dan kita akan atur secara bergiliran kejari-kejari untuk ikut dalam program Jaksa menyapa ini.
Selain itu, Kepala RRI Manado Fitra Widjaya, SE mengatakan kita bersyukur hari ini Kejaksaan Agung dan LPP RRI di pusat telah menandatangani MoU dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara Kejati Sulut dan LPP RRI Manado, kita akan melanjutkan dengan acara Jaksa Menyapa yang kontennya sangat berguna untuk masyarakat dalam pencerahan kepada masyarakat di bidang pengetahuan hukum dan hal-hal tentang ketidakadilan atau bagaimana untuk mencapai keadilan itu bisa kami siarkan melalui dialog interaktif melalui RRI Manado.(*)
TInggalkan Komentar