417 Pelamar CPNS Bolmong Lolos SKD Belum Aman
Sekda Tahlis Gallang meninjau pelaksanaan tes SKD beberapa waktu lalu.
KLIKSULUT, BOLMONG---417 pelamar CPNS Bolmong yang mencapai passing grade pada seleksi kompetensi dasar (SKD) lalu ternyata belum tentu lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Dari pernyataan Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar mesti memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 terlebih dahulu.
Peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai peserta SKD yang lolos Passing Grade bakal diolah terlebih dahulu. Sebab, satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi saja. Namun mesti digabungkan dengan nilai peserta SKD dari berbagai titik lokasi.
Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD dari peserta P1/TL. Peserta P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN. Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval (persetujuan) dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN.
Hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.
Selanjutnya, Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik. Untuk itu diketahui bahwa rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD.
Tes yang dilaksanakan selama tujuh hari dan terbagi total 35 sesi itu ditetapkan Passing Grade, minimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Kepribadian (TKP) 126.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang berharap kuota 183 formasi untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2019, bisa terpenuhi.
Sehingga kata dia, daerah tidak akan terbebani dengan kebutuhan PNS yang membengkak, dan tidak seimbang dengan jumlah PNS yang pensiun tiap tahunnya. Dalam formasi itu, tenaga guru berjumlah 130, tenaga kesehatan sebanyak 48, sedangkan tenaga teknis 5 orang.
Tahlis menyatakan, dengan antusias peserta yang ikut, dan dari jumlah 1717 yang lulus administrasi sebelumnya dan menjadi peserta tes SKD, dia yakin kuota yang didapat Pemkab Bolmong bisa terisi. “Jadi ini hal yang sangat positif, kita optimis bahwa 183 formasi harus terisi semua,” kata Tahlis.(*)
TInggalkan Komentar