Rum Mokoagow / Kabid PMD
KLIKSULUT, KOTAMOBAGU - Empat desa di Kota Kotamobagu segera menerima 40 persen Dana Desa (Dandes) tahap I tahun 2020. Hal ini menyusul telah dimasukkannya Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi salah satu syarat pencairan anggaran tersebut. Ke-empat desa tersebut masing-masing; Desa Bungko, Tabang, Moyag Todulan dan Poyowa Besar I.
“Untuk Desa Bungko dan Tabang sudah melalui proses evaluasi dan sekarang sementara perbaikan atas koreksi-koreksi. Untuk Moyag Todulan dan Poyowa Besar baru masuk hari ini,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow.
Ia mengungkapkan, setelah proses dievaluasi Ranperdes APBDes itu masih akan dilakukan koreksi berdasarkan hasil evaluasi. “Kita tidak menunggu semua desa, mana yang masuk lebih dulu itu yang kita evaluasi, karena setelah itu masih ada tahapan lagi baru bisa ditetapkan menjadi Perdes APBDes bersama BPD (Badan Perwakilan Desa). Setelah semua tahapan itu selesai baru posting anggaran, tapi itu sudah kewenangan BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah),” ungkapnya.
Disisi lain, ia mengimbau 11 desa lainnya di Kota Kotamobagu bisa segera merampungkan penyusunan Ranperdes APBDes. “Sekarang sudah akhir Februari. Kalau belum rampung (Ranperde APBDes), tentu belum bisa dicairkan,” imbaunya.(*)
TInggalkan Komentar