Alfi Syahrin Rustam
KLIKSULUT, KOTAMOBAGU – 601 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mencapai passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), belum aman. Pasalnya, para pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP) itu masih akan melalui proses perankingan sebelum masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Yang mencapai nilai ambang batas belum serta-merta ikut SKB. Masih ada proses perankingan lagi,” kata Anggota Tim Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan capaian nilai passing grade tiap peserta untuk penentuan perankingan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sinkronisasi data masih dilakukan,” ungkapnya
Pelaksanaan SKB dijadwalkan pada Maret mendatang. Untuk peserta yang akan mengikuti tahapan itu adalah berdasarkan perankingan.
“Jadi dari 601 peserta yang passing grade tidak semua ikut SKB, karena ada perankingan dulu. Misalnya untuk formasi kebidanan dengan satu formasi, bila yang lulus satu orang maka hanya satu orang itu yang ikut SKB. Kalau dua orang, dua-duanya ikut. Begitu juga kalau tiga orang, semuanya ikut SKB. Berbeda kalau lima orang, akan akan diranking terlebih dahulu. Peringkat 1, 2 dan 3 yang berhak ikut SKB,” ujarnya. (*)
TInggalkan Komentar