Asus
Pemkab Bolmong akan Lelang Asset Senilai Rp 1,6 Miliar

Asset Pemkab Bolmong yang akan dilelang

 

BOLMONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menggelar lelang terbuka aset berupa 46 unit kendaraan roda empat, 58 unit roda dua dan inventaris barang di beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (13/2/2018).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah, Fanny Irawan Popitod mengatakan, bagi siapa saja yang bernait ikut lelang, bisa mendaftar secara online. “Kalau sudah mendaftar maka bisa pilih masing-masing barang yang diinginkan. Semua peserta lelang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan aset yang dilelang,” kata Fanny. Dia menjelaskan, teknisnya yang akan melakukan adalah pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. “Hari ini (Senin, 12/2/2018) kita  gelar acara aanwijzing atau pemberian penjelasan mengenai mekanisme lelang bagi peserta. Supaya lebih jelas prosedurnya,” jelasnya. Di sisi lain, dirinya juga menjelaskan, faktor-faktor yang bisa menyebabkan peserta lelang batal. “Faktor yang bisa membatalkan sesorang pada lelang ada tiga hal. Pertama, mendaftar tapi tidak setor biaya jaminan tepat waktu. Kedua, setor biaya jaminan kurang atau lebih dari yang ditentukan. Ketiga, setelah dinyatakan sebagai pemenang lalu tidak membayar lunas sesuai waktu yang ditetapkan,” pungkas Fanny. Di sisi lain, sebagaimana diberitakan sebelumnya, total taksiran nilai asset yang akan dilelang mencapai Rp 1,6 Miliar. “Untuk harga kendaraan bervariasi, tergantung jenisnya. Kalau mobil merek kijang Inova sekira Rp 65 Juta, toyata Avanza Rp 30 Juta. Sementara kendaraan beroda dua (Motor) rata-rata diakumulasikan harganya Rp 3 Juta. Tapi harga tersebut masih dikoordinasi dengan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit, belum lama ini. Proses lelang ini sengaja dipacu untuk mengantisipasi jangan sampai asset yang akan dilelang mengalami kerusakan. “Jangan sampai kendaraan yang lelang sudah rusak parah. Itu juga yang harus dijaga. Agar taksiran harga yang ditentukan tidak lagi berkurang,” sahut Fico.(tim)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar