Rio Lombone
KLIKSULUT, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menggenjot proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2019. Seluruh organisasi perangkat daerah dilibatkan dalam proses desk laporan keuangan yang sementara digelar di rumah dinas Bupati Bolmong, di Desa Lalow. Penginputan data OPD-OPD yang difasilitasi langsung oleh Badan Keuangan Daerah Setda Bolmong itu, dipantau langsung Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, didampingi Kepala BKD, Rio Lombone.
Pasalnya, menurut Rio, hasil kesepakatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara, batas penyampaian LKPD Kabupaten/Kota se Sulut hanya sampai 15 Maret 2020. Tidak seperti biasanya, sesuai aturan penyampaian LKPD Kabupaten/Kota yakni 31 Maret tahun berjalan. “Kali ini disepakati bersama untuk dipercepat. Karena proses audit rinci oleh BPK juga akan lebih awal dari biasanya. Akan diupayakan tahapan audit selesai sebelum lebaran,” jelas Rio.
Proses penyusunan laporan keuangan itu, diungkapkan Rio, telah berlangsung sejak tiga bulan lalu. “Yang menjadi fokus adalah soal pencacatan aset serta sejumlah temuan yang berkaitan dengan administrasi,” ujar Rio. Dijelaskannya, semua target yang diinginkan tak akan mungkin bisa tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama antar OPD dalam upaya memperbaiki opini keuangan daerah agar lebih baik. “Semua tergantung kerjasama OPD, target kita keluar dari disclaimer mudah-mudahan bisa tercapai,” tandasnya.(*)
TInggalkan Komentar