Peran Inspektorat Bolmong Tak Maksimal
Rio Lombone
KLIKSULUT, BOLMONG---Tindak lanjut atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2018 masih jauh dari harapan. Padahal, saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2020.
Artinya, tak lama lagi, BPK-RI akan kembali melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah kabupaten (LKPD) Bolmong tahun anggaran 2019.
Data dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmong, dari total nilai temuan Rp 43,7 miliar, baru sekitar Rp 21,4 miliar yang ditindaklanjuti. Atau sekitar 56,41 persen. Masih tersisa Rp 22,3 miliar yang belum ditindaklanjuti. Padahal, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bersama dengan BPK-RI perwakilan Sulut telah berkomitmen, untuk menyelesaikan temuan tersebut hingga 80 persen per 31 Desember 2019.
“Itu merupakan temuan berulang yang tidak ditindaklanjuti. Jumlah total temuan tersebut tercatat sejak 2006 hingga 2018. Sudah termasuk finansial maupun non finansial,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone.
Di sisi lain, pasca kembali ditunjuk sebagai Plt Kepala Inspektorat Bolmong, Rio yang saat ini juga menjabat Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong definitif itu menargetkan, hingga 31 Januari 2020 posisi tindak lanjut mencapi diatas 80 persen. “Saya sudah perintahkan seluruh auditor di inspektorat untuk menggenjot proses tindak lanjut hingga 31 Januari 2020. Saya juga terlibat langsung di situ. Khusus temuan 2010 saya yang tangani langsung,” ungkapnya.
Sekadar informasi, Jumat (17/1) lalu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow kembali menunjuk Rio Lombone sebagai Plt Kepala Inspektorat Bolmong menggantikan Leksi Paputungan.
Penunjukkan Rio berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 800/B 03/BKPP/25 tertanggal 16 Januari 2020 yang diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang.
Menurut Sekda, saat ini inspektorat membutuhkan figur yang mampu mengatur serta menjadi motor penggerak. Karena menurut Tahlis, selain persoalan asset, masalah terbesar kedua di Bolmong saat ini adalah tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun-tahun sebelumnya yang masih kurang. “Iya, baru sekitar 56 persen. Sehingga Rio kembali ditempatkan di inspektorat untuk mensupport manajemen. Untuk membantu memecahkan persoalan di inspektorat,” terang Sekda.
Posisi Plt kepala Inspektorat sempat dipercayakan kepada sekretaris inspektorat, Leksi Paputungan. Yang sebelumnya memang dijabat Rio Lombone. Tapi, dari hasil evaluasi justru tidak ada nilai tambah bahkan menurun. “Sejak ditinggal Rio Lombone yang menjabat kepala BKD, justru performa dari inspektorat menurun,” sentil Tahlis.(*)
TInggalkan Komentar