Suatu Kehormatan, Kajati Sulut Menyaksikan MOU Jaksa Agung dan Menteri ATR/BPN
KLILSULUT, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jurist Precisely Sitepu,SH,MH menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) antara Jaksa Agung R.I Burhanuddin dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil pada Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2020, Selasa (21/01/2020) bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta pukul 09.00 WIB.
Bahwa selain penandatanganan MoU antara Jaksa Agung R.I dan Menteri ATR/BPN, turut ditandatangani MoU antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) DR. Ferri Wibisono dengan Dirjen Sengketa Hukum, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) DR. Jan Maringka dengan Dirjen Permasalahan Hukum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) dengan Dirjen Penataan pertanahan.
Dalam sambutannya Jaksa Agung R.I Burhanuddin mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan upaya dalam reorientasi pemberantasan korupsi, yang sebelumnya mengutamakan penindakan, bergeser kearah pencegahan.
Kejaksaan R.I mendorong untuk bersama-sama membangun system untuk mencegah praktik korupsi di Indonesia.
Selanjutnya kedepan sebagaimana arahan Jaksa Agung R.I dalam sambutannya segera akan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kajati Sulut dengan Kakanwil BPN Sulut dan antara para Kajari dan para Kakantah se-Sulut.
Dalam kegiatan MoU tersebut dipaparkan juga fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jamdatun DR. Ferri Wibisono, antara lain Bantuan Non Litigasi, Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum atas pelaksanaan proyek dan Audit Hukum.
Dengan adanya fungsi bidang Datun ini, dapat digunakan oleh BPN melalui permohonan agar pelaksanaan kegiatan pertanahan dapat berjalan secara transparan, akuntabel serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penandatangan Nota Kesepakatan (Mou) turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin), Para Pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung R.I, para Kajati dan Asdatun seluruh Indonesia dan Pejabat pada Kementerian ATR/BPN.(dhy)
TInggalkan Komentar