Foto Ilustrasi
KLIKSULUT, MANADO - Sebanyak empat orang perempuan Manado nyaris menjadi korban trafficking. Beruntung kasus ini berhasil dihentikan aparat Polresta Manado, di Bandara Sam Ratulangi, Sabtu (18/1) lalu.Korbannya masing-masing ND alias Nanda (16), VT alias Veronika (28), warga Kecamatan Tuminting, IS alias Inka (20) dan RR alias Ika (27), yang merupakan warga Kecamatan Singkil.
Mereka berempat nyaris saja diberangkatkan ke Papua Barat oleh pelaku WK alias Winda (35), warga Kabupaten Bintuni, Papua Barat.Menurut data yang diperoleh menyebutkan, aksi itu dimulai saat pelaku Winda yang tidak lain adalah muchikari tiba di Manado, Minggu (29/12) lalu. Setibanya di Kota Nyiur Melambai, pelaku mencari para wanita yang akan dibawa ke Papua Barat tepatnya di Kabupaten Bintuni untuk dipekerjakan di caffe atau club malam. Para korban diiming-imingi pekerjaan yang menghasilkan uang. Para korban juga akan mendapat uang serta menyediakan tempat tinggal.
Aparat kepolisian yang menerima informasi dari salah satu korban kemudian melakukan pengembangan. Tim Paniki yang berkolaborasi dengan unit Ranmor Polresta Manado langsung melakukan pengembangan. Tim mendapat informasi bahwa mucikari akan membawa empat wanita. Dua diantaranya masih di bawah umur untuk dikerjakan diberbagai macam tempat hiburan malam.
Selanjutnya tim langsung bergerak ke Bandara Sam Ratulanggi untuk mencari keberadaan mucikari tersebut. Setelah melihat kendaraan yang digunakan. Tim langsung menyergap mobil tersebut dan mengeledah. Alhasil ditemukan enam orang terdiri dari pelaku yang tidak lain mucikari dan empat orang perempuan yang siap diberangkatkan serta sopir yang membawa mereka. Selanjutnya tim langsung menggiring enam orang tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan membenarkan adanya laporan tersebut. "Empat perempuan dan mucikarinya sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ungkap Aruan.
Terpisah, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulut sudah menampung empat perempuan yang digagalkan Polresta Manado berangkat ke Papua Barat, Sabtu (18/1).
Empat perempuan ini diduga menjadi korban human trafficking dengan modus dipekerjakan di tempat hiburan malam. “Kami sudah tampung di P2TP2A Sulut. Ini bukti koordinasi yang cepat antara Polresta Manado dengan Pemprov Sulut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Daerah Sulut, Mieke Pangkong, Senin (20/1).
Ke empat korban didampingi dan diedukasi konselor dan juga tokoh agama. Korban juga akan diberikan pencerahan agar tidak melakukannya lagi.“Kita akan mendalami alasan mereka bisa menerima tawaran kerja itu. Selain itu, mereka akan didampingi lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Menurut Mieke, pihaknya akan memanggil pihak keluarga, apakah ada keterlibatan keluarga dalam upaya dugaan perdagangan manusia tersebut. Bila terlibat, bisa dipidanakan.
Mieke meminta dalang dari kejadian itu harus dicari dan diproses hukum. Mengingat kasus trafficking ini sudah melanggar hak asasi manusia. Dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat Sulut tidak terpukau dengan berbagai tawaran menggiurkan. Apalagi dengan embel-embel pekerjaan mendapatkan gaji sangat besar. “Mereka yang lemah ekonomi dan juga belum ada pekerjaan sering menjadi sasaran. Makanya kami minta jangan mudah mengiyakan tawaran oknum-oknum yang berusaha melakukan trafficking,” tukasnya.
Diketahui, untuk kasus trafficking yang terjadi di 2019 ada 7 korban. Dan di 2020 ini sudah ada lima korban. (*)
TInggalkan Komentar