Asus
Dit Res Narkoba Polda Sulut Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, 1 Pub Diberikan Police Line
 
KLIKSULUT, MANADO - Sejumlah tempat hiburan malam didatangi anggota Dit Res Narkoba Polda Sulut, hal ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti program rutin yang sudah menjadi agenda tetap, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Dr.Eko Wagiyanto,  Minggu (29/01/2020), sekira pukul 00.10 di kantor Direktorat Narkoba, sesaat sebelum melakukan razia.
 
Tim bergerak menuju salah-satu tempat hiburan malam, yakni Liquid Executive Bar & Lounge tepanya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Disana Tim bertemu dengan pengelola  dan meminta menunjukkan beberapa dokumen sebagai syarat operasional usaha.
 
Diduga, usaha tersebut tidak dilengkapi beberapa dokumen usaha, alhasil  tempat hiburan malam tersebut langsung diberikan police line (garis polisi) dan kegiatannya sementara dihentikan.
 
Selanjutnya, tim menuju ke Kawasan Megamas dan Marina, dan anggota Polwan melakukan pemeriksaan acak   kepada pengunjung dan DJ untuk memastikan ada tidaknya penggunaan Narkoba,  dengan memasukkan alat deteksi didaerah lidah.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Dr.Eko Wagiyanto, melalui
Kasubbaganev Bagbinopsnal, Kompol Alkat Karouw kepada awak media menjelaskan, alasan malam minggu dilakukan operasi karena banyak pengunjung.
 
Adapun tujuan dilakukan razia yaitu memeriksa kelengkapan administrasi usaha, memeriksa penggunjung yang menggunakan narkoba melalui air liur dan juga menghimbau pengunjung agar menjaga kantibmas.
 
Lebih lanjut Alkat mengatakan, terkait pemberian garis polisi (police line) di tempat hiburan malam Liquid Executive Bar & Lounge, pengelola tidak memiliki beberapa surat ijin, makanya kami menghentikan sementara operasionalnya sembari menunggu pemilik (owner) melengkapi berkas ijin usaha.
 
Jika berkas-berkas terkait ijin usaha sudah dilengkapi, maka sesuai amanat undang-undang maka kami mempersilakan melakukan kegiatan.
 
Untuk jam operasional tempat hiburan malam akan dikoordinasikan dengan beberapa instansi terkait dan ada beberapa ijin tempat hiburan malam yang sedang didalami, cetusnya.
 
"Pada dasarnya tempat hiburan malam yang belum lengkap ijinnya, pihak kami akan memberikan kesempatan mengurusnya dalam beberapa waktu dan jika didapati lagi tidak dilengkapi maka kami akan melakukan tindakan tegas "pungkas mantan Wakapolres Minahasa ini.(dhy)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar