Asus
Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

Tak Berkutik : Pelaku Saat Diamankan Polisi

 

KLIKSULUT, MINSEL - SM alias Yanto (42), warga Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan. Harus berurusan dengan polisi. 

Yanto diamankan Polisi atas laporan tindak pidana cabul yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati (4)- nama disamarkan.

Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara SIK, mengungkapkan, setelah menerima laporan pada Senin (13/1) lalu. Pihaknya langsung menurunkan tim Buser untuk menciduk tersangka yang diduga mencabuli anak kandungnya.

"Tersangka sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sehubungan dengan tindak pidana cabul yang diduga dilakukan terhadap anak perempuan dibawah umur yang merupakan anak kandungnya sendiri," ujar AKP Gumara.

Diduga tersangka melakukan perbuatan cabul dengan memasukan jari tangannya ke dalam kemaluan korban, sehingga mengakibatkan rasa sakit.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar