Dana Duka Pemkot Manado, Naik 100 % Jadi Rp 5.000.000
KLIKSULUT, MANADO - Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE, dalam program dana duka di tahun 2020 ini, dinaikkan 100 % dari sebelumnya Rp 2.500. 000 naik menjadi Rp 5.000.0000. Demikian disampakan, Walikota Manado. Senin (13/01).
Walikota menegaskan dan mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan, terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000. Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.
" Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan," ujar Walikota, seraya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.(*)
TInggalkan Komentar