Asus
Aniaya Sandi, Tim Lipan Ringkus 3 Pelaku

 

KLIKSULUT, MANADO - Unit Reskrim Polsek Malalayang meringkus tiga pelaku penganiayaan, Kamis (05/12/2019) dini hari. Yakni, JT (49), GL (18), dan EK (15), ketiganya warga Malalayang II, Manado.

Ketiganya diduga kuat menganiaya Firjilius Sandi Gorung (26), warga Silian Raya, Minahasa Tenggara. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/557/XII/2019/SPKT/Sek.Malalayang.

Kanitreskrim Polsek Malalayang, Ipda M. Pasaribu mengatakan, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA, ketiga pelaku sedang ‘nongkrong’ di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Korban, lanjutnya, lewat bersama teman-temannya, lalu ‘bakuku’ (berteriak-teriak) tepat di depan para pelaku. “Pelaku GL bertanya mengapa ‘bakuku’, namun korban tak terima dan justru memukul GL,” ujar Kanitreskrim.

Melihat hal tersebut, JT langsung memukul korban hingga terperosok ke selokan. Seketika itu juga EK ikut mengeroyok korban hingga patah rahang. Sedangkan teman-teman korban saat kejadian langsung melarikan diri.

Ditambahkan Kanitreskrim, korban dilarikan ke RSUP Prof. Kandou Manado. “Ketiga pelaku kami amankan di Manibang, lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kanitreskrim.(dhy)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar