Asus
Nayodo Launching Dukcapil Go Digital

FOTO : Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, menyerahkan dokumen kependudukan kepada perwakilan warga Desa Bilalang I, disela sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan Launching Dukcapil Go Digital.

KLIKSULUT, KOTAMOBAGU—Dokumen kependudukan merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap warga negara. Hal ini diutarakan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, saat memberi sambutan pada sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan launching Dukcapil Go Digital, di Gedung Bontean, Desa Bilalang I, Kamis (5/12).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, sangat sejalan dengan tuntutan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang professional dan sesuai standar teknologi informasi tertib.

“Salah satu yang paling mendasar terkait perubahan undang-undang tentang administrasi kependudukan, adalah semua pengurusan kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak serta Akta Pengesahan Anak, saat ini dibebaskan dari semua pembiayaan. Administrasi kependudukan ini penting dalam rangka menjamin kualitas data base tentang kependudukan yang paling baik secara nasional maupun di wilayah Kota Kotamobagu,” katanya.

Melalui sosialisasi itu, Nayodo berharap dapat memberi informasi tentang pentingnya administrasi kependudukan. Sementara launching Dukcapil Go Digital itu merupakan upaya pemerintah pusat dalam rangkat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara elektronik, sehingga bisa memberi dampak terhadap efektivitas dan efisiensi dalam pengurusannya.

“Di Kota Kotamobagu, Dukcapil Go Digital ini akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal ini adalah penerapan tanda tangan elektronik untuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Pindah Datang,” tambahnya. (*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar