MANADO--Berbagai pihak terus digaet Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Manado, guna meningkatkan partisipasi pesertanya. Yang terbaru, BPJS-TK Cabang Manado sepakat bersama Pemerintah Kota Manado. Memberikan perlindungan kepada 5.400 Korps Pegawai Negeri (Korpri) se-Kota Tinutuan.
"Sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani Pemkot Manado, dalam hal ini oleh Sekretaris Kota Mickler Lakat, dan kami BPJS-TK Cabang Manado, yang didalamnya telah menyatakan perlindungan kepada sekira 5.400 Anggota Korpri yang ada di Kota Manado," ujar Kepala Cabang BPJS-TK Cabang Manado Hendrayanto melalui Kepala Bidang Kepesertaan Adhisafa C, yang juga disaksikan langsung oleh Kacab BSG Calaca Manado Nova Pontoh. Sekaligus penyerahan secara simbolis kartu peserta kepada salah satu pegawai, belum lama ini.
Ditambahkan Adhisafa, adapun manfaat yang diterima peserta nantinya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian.
"Hampir sama dengan PKS kami sebelumya bersama Petugas Bawaslu, Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS-TK akan mencover seluruh biaya perawatan, pengobatan sampai sembuh. Sedangkan jika peserta nantinya meninggal dunia, akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 24 juta,” terang dia.
Pihaknya pun mengapresiasi kepedulian Pemkot Manado, yang senantiasa proaktif memberikan perlindungan kepada para pegawainya. Pasca sebelumnya, pihaknya juga telah menyepakati untuk memberikan perlindungan kepada, sekira 3.000 Honorer dan THL di Pemkot Manado.
"Semoga sinergitas ini dapat memberikan effort lebih kepada peserta, untuk terus memberikan kinerja terbaik guna kemajuan Kota Manado," pungkas dia. (red)
TInggalkan Komentar