Asus

 

KLIKSULUT, TOMOHON - Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc menghadiri kegiatan Rakorev Keuangan Triwulan IV, Selasa (3/11) di Aula BPKPD Kota Tomohon.

Rakorev ini, kata dia, lebih diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan sampai saat ini, terlebih saat memasuki akhir tahun.

"Meski dipahami bersama, saat-saat ini kita disibukkan dengan banyak kegiatan termasuk pertanggungjawabannya," ujarnya.

Dirinya mengingatkan bagi seluruh pengelola keuangan juga untuk tetap mempedomani jadwal akhir tahun sebagaimana surat edaran wali kota yang telah dibagikan pada saudara.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 10 ayat 1 dimana kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggaran, menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan dan menyampaikannya kepada wali kota melalui pejabat pengelola keuangan daerah.

"Untuk itu sesuai dengan amanat PP 8/2006 yang sudah dijelaskan terdahulu, maka pada saat ini berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, para pejabat penatusahaan keuangan ( PPK-SKPD ) sudah dapat memperhatikan hal-hal penting dalam persiapan penyusunan laporan keuangan perangkat daerah," terangnya.

"Saya minta hal-hal yang sudah disampaikan untuk mendapatkan perhatian dari kepala perangkat daerah beserta jajaran pengelola keuangan di perangkat daerah masing-masing," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

TInggalkan Komentar