Asus
Legislator Sulut Desak Pemkab Bolmong Usut Dugaan Mafia Bantuan Distan

Mursan Ardiansyah Imban

 

BOLMONG—Dugaan adanya mafia proyek berbagai program bantuan di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belakangan ini sontak mengundang reaksi berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Sulut, Mursan Ardiansyah Imban. Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) asal daerah pemilihan (dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini mengecam oknum-oknum yang diduga menjadi aktor ‘pencuri’ bantuan yang seharusnya menjadi hak para petani itu. Dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk segera menindaklanjuti informasi yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat saat ini. “Pemkab Bolmong dalam hal ini Dinas Pertanian harus secepatnya mengkroscek kebenaran dari informasi ini. Jangan sampai ulah dari oknum tidak bertanggungjawab justru mencederai lembaga pemerintah Bolmong secara keseluruhan,” kata Ardi, sapaan akrabnya.  Menariknya lagi, dia mengaku juga sudah menerima informasi terkait persoalan ini lansung dari masyarakat. Ardi menyebutkan, informasi yang dia terima, untuk tahun anggaran 2017 lalu, jumlah kelompok tani yang menerima bantuan dari Distan Bolmong cukup fantastis, yakni sekitar 3400 poktan. “Yang dicairkan pada tahun 2017 perlu diaudit. Fantastis kalo bisa mencapai 3400 kelompok tani yang cair dalam kurun waktu satu tahun di bolmong induk. Tapi itu baru informasi. Saya lagi menelusuri kevalidan info tersebut apa benar atau seperti apa wujudnya. Alhamdulillah jika itu betul-betul disalurkan ke poktan dan tepat sasaran. Namun bermasalah apabila itu poktan fiktif,” sentilnya. Sementara itu, Kepala Distan Bolmong, Remon Ratu saat dikonfirmasi tak membantah adanya informasi tersebut. Menurut Remon, sejak dirinya dilantik sebagai Kepala Distan, Jumat (5/1/2018), juga langsung menerima banyak informasi dari masyarakat terkait bantuan. “Mulai dari alsintan (alat dan mesin pertanian) yang katanya jadi milik pribadi atau perorangan, benih, pupuk dan bantuan lainnya. Bantuan yang sampai ke petani rata-rata tidak sesuai,” kata Remon saat ditemui di ruang kerjanya. Salah seorang warga yang menjadi sumber informasi menjelaskan secara gamblang modus yang di pakai oleh oknum-oknum yang diduga menjadi mafia-mafia bantuan pertanian di wilayah Bolmong. Untuk alsintan terinformasi ada yang dikuasai oleh oknum perorangan. Bahkan ada yang diperjual-belikan. Padahal, bantuan tersebut untuk kelompok. Sementara untuk bantuan benih dan pupuk sering kali diberikan dalam bentuk uang. “Contohnya pupuk dan bibit. Misalkan hitungan sesuai luas lahan, totalnya Rp 3 juta. Tapi yang sampai ke tangan petani hanya setengah dari jumlah tersebut. Jelas-jelas jika dibelanjakan kebutuhan pupuk atau benih maka tidak sesuai lagi dengan luas lahan,” bebernya. Menanggapi informasi tersebut, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Termasuk membuka ruang kepada para petani untuk menyampaikan bila ada lagi kejadian seperti itu. “Kalau yang lagi yang seperti itu lagi, maka laporkan kepada saya. Saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi petugas pertanian yang kedapatan bermain dengan bantuan,” tegas mantan Camat Dumoga ini.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar