Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri sarasehan terkait
tindaklanjut rekomendasi LHP BPK-RI.
BOLMONG---Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow
menghadiri sarasehan terkait tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
(LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bersama dan
permasalahannya yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin
(29/1) kemarin.
Di mana hasil kerja BPK pada tahun 2017, telah menjadi catatan penting bagi
seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota. Hasil pemeriksaan BPK
menunjukkan terdapat sejumlah hal yang menjadi temuan bagi BPK. Menurut
Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone yang saat itu mendampingi Bupati,
kegiatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan penyelesaian tindak
lanjut rekomendasi hasil temuan BPK, yang dikemas dalam diskusi kelompok
terarah, dengan menghadirkan para kepala-kepala daerah serta inspektur
se-kepulauan Sulawesi sebagai peserta kegiatan. “Yang dibicarakan di
sarasehan ini soal kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan
obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” kata Rio. Pada
serasehan itu pemerintah daerah diharapkan bisa menemukan dan memahami
solusi yang harus diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK. “Di sini akan
dilihat komitmen mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah
pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,
serta berkomitmen untuk percepatan penyelesaian TGR,” jelasnya. Di sisi
lain, dalam sarasehan itu tampak menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut
adalah perwakilan Anggota VI BPK RI, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI,
Dori Santosa. “Target kami di tahun 2018 ini adalah memperoleh opini baik.
Disamping itu juga berupaya membenahi masalah aset, baik aset bergerak
maupun yang tidak bergerak,” kunci Rio Lombone.(*)
TInggalkan Komentar