KLIKSULUT, MANADO – Setelah Kecamatan Tuminting, Jumat (22/11) kemarin Wakil Walikota (Wawali) Mor D. Bastiaan, SE, kembali meresmikan Service Point Pelayanan Perizinan (SSPP). Kali ini, SSPP hadir di Kecamatan Mapanget.
Wawali dalam sambutan menyampaikan kehadiran Service Point di wilayah kecamatan adalah upaya Pemerintah Kota Manado melalui DPM dan PTSP Kota Manado dalam peningkatan pelayanan. "Dimana pelayanan publik harus cepat, mudah, sederhana dan berpihak kepada masyarakat," ucap Wawali.
Tambahnya, dua kecamatan itu dipilih menjadi pilot project dari sebelas kecamatan yang dirancang oleh Pemerintah Kota Manado melalui DPM dan PTSP Kota Manado. “Harapan kita bersama Service Point pelayanan perizinan ini dapat beroperasi optimal, kualitas pelayanan publik juga dapat meningkat sehingga masyarakat semakin percaya kepada pemerintah lewat pelayanan publik yang berkualitas juga ditandai dengan kebahagian dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujarnya lagi.
Kadis DPM dan PTSP Kota Manado menambahkan, SSPP di Kecamatan Mapanget meliputi Perijinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS), Izin Tenaga Kesehatan Perawat, Apoteker, Bidan, dan lainnya. “Izin Komersil seperti Izin Apotek, Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga ( SPP-IRT), Analisa Dampak Lalulintas (Andalalin), Izin Trayek, Rekomendasi Pasport, Izin Lembaga Pelatihan Kerja-Lembaga Kursus Pelatihan (LPK dan LKP), serta Kartu Pencari Kerja AK1 juga dapat dilayani,” tutupnya. (*)
TInggalkan Komentar