KLIKSULUT, KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain memaksimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) juga memaksimalkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di desa dan kelurahan.
Menurut Kepala Bidang Hak Perempuan Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah, PATBM saat ini sudah dibentuk di 11 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu. “Kita upayakan kedepannya semua desa dan kelurahan sudah ada PATBM dan relawannya,” katanya, kemarin.
Relawan PATBM itu katanya menjadi ujung tombak dalam memberi informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma dan mengabaikan kekerasan. “Melalui PATBM yang ada di desa dan kelurahan itu adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tindakan diskriminatif terhadap anak,” ujarnya.
Selain upaya-upaya itu, Pemkot melalui Dinas PPPA juga telah menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sulawesi Utara mengenai penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.(*)
TInggalkan Komentar